Persyaratan :
1.
Foto copy ijazah 1 lembar
2.
Foto copy KTP
3.
Pas foto berwarna 4x6 2 lembar
5.
Biaya Rp. 25.000
Keterangan :
-
Masa berlaku KTA selama 5 tahun dan dapat
diperpanjang
-
Pengajuan
di Sekretariat PPNI Kabupaten Malang
Sangat dianjurkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu secara online di http://simk.inna-ppni.or.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar