Jumat, 27 Januari 2012

PROSEDUR PENGURUSAN KARTU TANDA ANGGOTA (KTA) PPNI


Persyaratan :
1.      Foto copy ijazah 1 lembar
2.      Foto copy KTP
3.      Pas foto berwarna 4x6 2 lembar
4.      Rekomendasi dari Pengurus Komisariat (KLIK DISINI untuk lihat alamat komisariat)
5.      Biaya Rp. 25.000

Keterangan :
-          Masa berlaku KTA selama 5 tahun dan dapat diperpanjang
-          Pengajuan di Sekretariat PPNI Kabupaten Malang
Sangat dianjurkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu secara online di http://simk.inna-ppni.or.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar