Undangan, KLIK DISINI
Dalam
rangka mengevaluasi pelaksanaan program kerja dan membahas isu-isu penting
untuk kelangsungan atau perkembangan organisasi, PPNI Kabupaten Malang
bermaksud untuk mengadakan rapat kerja pengurus Kabupaten dan Komisariat.
Sekretaris, Bendahara, dan masing-masing Divisi diharapkan membuat laporan tertulis
dalam forum rapat tersebut.
Agenda yang akan dibahas antara lain :
- Evaluasi pelaksanaan program kerja
- Prosedur Pengajuan STR tahun 2016
- Mekanisme pengajuan SKP
- Persiapan Musyawarah Daerah PPNI Kabupaten Malang tahun 2016
Rapat kerja ini akan dihadiri oleh semua pengurus PPNI Kabupaten dan Ketua Komisariat.
Sebagai bahan rapat, silakan didownload form/materi berikut :
- Format Excel Pendataan Anggota untuk Pengurusan STR di MTKI
- Surat Keterangan Aktif di Fasilitas Kesehatan
- Form A : Evaluasi Diri Pengembangan Keprofesian Perawat (SKP)
- Form B : Permohonan Perpanjangan Sertifikat Kompetensi
Berikut
ini disampaikan beberapa poin penting hasil Rapat Kerja Pengurus dan Ketua
Komisariat PPNI Kabupaten Malang yang dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2015,
yaitu menyepakati :
1. Prosedur pengurusan SKP untuk
perpanjangan STR.
2. Anggota yang STR-nya kadaluwarsa
bulan Januari s/d Juni 2016 untuk tetap diberikan rekomendasi perpanjangan STR
melalui PPNI Jatim, berapapun jumlah SKP yang telah dimiliki.
3. Fasilitasi pengurusan STR Nasional ke MTKI bagi
anggota yang belum memiliki STR Nasional
4. Agenda Musyawarah Daerah PPNI
Kabupaten Malang pada bulan Maret 2016, dengan ketua panitia Bpk Sugianto,
S.Kep, Ns dan Sekretaris Ibu Yati Nur Azizah, S.Kep, Ns
Demikian
untuk diketahui oleh semua anggota.