Sabtu, 16 Februari 2013

KEPUTUSAN PPNI PUSAT TENTANG PENERBITAN REKOMENDASI TERHADAP PERAWAT UNTUK MENJADI PKHI

http://forbetterhealth.files.wordpress.com/2013/02/sk-pendelegasian-pkhi798.pdf

http://forbetterhealth.files.wordpress.com/2013/02/sk-pendelegasian-pkhi799.pdf


klik link di atas untuk mengetahui isi surat keputusan

poin penting dalam surat keputuan tsb :


Memutuskan :

1.      Sebelum menerbitkan Surat Rekomendasi Pengurus Kabupaten/Kota PPNI harus:
a. memastikan dan memverifikasi bahwa perawat – yang mengusulkan menjadi PKHI adalah benar anggota yang syah (Nomor anggota yang dikeluarkan secara Nasional);
b. Berkoordinasi dengan pihak terkait terutama Majelis Kehormatan Etika Keperawatan Propinsi bahwa perawat yang mengusulkan menjadi PKHI tidak pernah mendapatkan sanksi pelanggaran Kode Etik Keperawatan.
2.      Proses Pengurusan tidak lebih dari 6 (enam) hari kerja setelah permohonan diterima oleh Pengurus Kabupaten Kota
3.      Surat Rekomendasi ditanda-tangani oleh Ketua Kabupaten/Kota PPNI dan ditembuskan kepada Pengurus Propinsi dan Pengurus Pusat PPNI
4.      Bila dalam waktu 6 (enam) hari kerja Pengurus Kabupaten/Kota tidak dapat menerbitkan surat Rekomendasi maka, Surat rekomendasi akan diberikan oleh Pengurus Pusat PPNI
5.      Bila ada rekomendasi yang diterbitkan kepada perawat yang bukan menjadi anggota PPNI yang syah atau telah melanggar Kode Etik, Pengurus Pusat PPNI akan mencabut kewenangan yang telah diberikan.
6.      Keputusan ini mulai berlaku sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan.


Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 8Februri 2013
Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia

Dewi Irawaty. MA.PhD

DOWNLOAD FORM "Surat Rekomendasi PPNI" --> "KLIK DISINI"

NOTULEN RAPAT KOORDINASI PPNI KABUPATEN MALANG

Hari/Tanggal   : SABTU, 16 FEBRUARI 2013
Tempat              : Graha socrates Dinkes Kabupaten Malang

Rapat ini dihadiri oleh Pengurus PPNI Kabupaten Malang dan Ketua Komisariat, dan dihadiri oleh Konsultan  Penanggulangan TB Jawa Timur, Kasie P2M Dinkes Kabupaten Malang, dan Perwakilan Penerbit Erlangga.

Kesepakatan dan Bahasan dalam Rapat tersebut antara lain:


1.     Rencana penyelenggaraan Nursing Day :
a.  Agenda utama kegiatan seminar dan bakti sosial
b.  Pembentukan Panitia, – terlampir
2.     Kerja sama dengan Penerbit Erlangga dalam penyelenggaraan seminar Keperawatan
3.     Kesepakatan program TB :

a.    Perawat berperan dalam penjaringan penderita/suspect penderita TB dewasa dan anak
b.    Melakukan pencatatan dan pelaporan sesuai form bantu yang disediakan
c.     Menjadi Pengawas Minum Obat / PMO bagi penderita yang sedang diobati
d.    Memberikan edukasi TB pada penderita dan keluarga serta masyarakat
e.    Pelaporan :
1)      Perawat penemu suspect TB mengirim penderita ke Puskesmas untuk diperiksa dahak dsb
2)      Rekap laporan penemuan suspect dikirim ke pemegang program TB Puskesmas setiap bulan, maksimal tanggal 5 bulan berikutnya
3)      Pemegang program TB mengirim rekap laporan ke Ketua PPNI Kabupaten Malang, setiap bulan, maksimal tanggal 10 bulan berikutnya
4.     Menindaklanjuti program kerjasama dengan RS Mobile Kediri dalam penyelenggaraan seminar / bakti sosial Perawatan Penderita Kusta
5.     Evaluasi program kegiatan sebelumnya : pengurusan sertifikat tanah PPNI, pendampingan hukum bagi anggota, pengajuan perawat ahli yang hingga saat ini sampai ke biro hukum Pemkab.
6.     Penjelasan tentang rekomendasi PPNI terkait TKHI

Sabtu, 02 Februari 2013

REKRUITMEN TKHI TAHUN 2013

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh...

salam perawat,

Awal Februari ini ada sosialisasi pendaftaran TKHI tahun 2013.
Konsepnya hampir sama dengan tahun lalu, yaitu regitrasi secara online, pengumpulan berkas, dsb.
Namun ada sedikit perbedaan, terutama pada aspek rekomendasi dari organisasi profesi khusus dokter, perawat dan farmasi.
Bahkan pada tahun ini semua perawat bisa mendaftar, baik yang bekerja sbg Pegawai Negeri, TNI/Polri, pegawai swata, yang lulusan spk, akper hingga sarjana. akan tetapi harus punya STR/SIP.

PPNI sebagai organisasi profesi perawat akan memberikan rekomendasi kepada semua perawat yang terdaftar atau mempunyai KTA yang masih berlaku, serta atas pertimbangan ketua komisariat jika PPNI Kabupaten tidak memiliki rekam jejak perawat ybs.

Unduh blangko / formulir permohonan rekomendasi PPNI disini....


  1. Silahkan unduh Surat Pengumuan disini
  2. Silahkan unduh Jadwal Rekrutmen disini
  3. Silahkan unduh Persyaratan disini
  4. Silahkan unduh Petunjuk Registrasi Online disini
  5. Silahkan unduh Daftar Kelengkapan Dokumen disini
  6. Silahkan unduh Contoh Form Surat disini
  7. Silahkan unduh daftar PO BOX dapat diunduh disini

Informai lain-lain silakan klik disini