Minggu, 02 November 2014

SEMINAR UNDANG-UNDANG KEPERAWATAN DI KABUPATEN MALANG

Undang-Undang Keperawatan yang telah disahkan oleh DPR RI, memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada perawat serta masyarakat, dan oleh karenanya penyelenggaraan pelayanan keperawatan harus dilakukan secara bertanggung jawab, akuntabel, bermutu, aman, dan terjangkau oleh perawat yang memiliki etik dan moral tinggi, sertifikat, registrasi, dan lisensi. Oleh karena itu sangat penting memahami praktek keperawatan yang diatur dalam UUK, antara lain praktek keperawatan mandiri, praktek keperawatan berkelompok, dan praktek di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 

Undang-Undang Keperawatan yang telah disahkan oleh DPR RI, memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada perawat serta masyarakat, dan oleh karenanya penyelenggaraan pelayanan keperawatan harus dilakukan secara bertanggung jawab, akuntabel, bermutu, aman, dan terjangkau oleh perawat yang memiliki etik dan moral tinggi, sertifikat, registrasi, dan lisensi. Oleh karena itu sangat penting memahami praktek keperawatan yang diatur dalam UUK, antara lain praktek keperawatan mandiri, praktek keperawatan berkelompok, dan praktek di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Sebagai langkah sosialisasi, PPNI Kabupaten Malang menyelenggarakan seminar sosialisasi Undang-undang Keperawatan, yang akan dilaksanakan pada :

A.     NARASUMBER DAN MATERI
a.      Pemahaman Undang-undang Keperawatan secara Komprehensif
Narasumber : Prof. Dr. Nursalam, M.Nurs
b.     Peluang dan Pengembangan Praktek Keperawatan Mandiri menurut UU Keperawatan
Pembicara  : Dr. Ahsan, S.Kp, M.Kes

B.     SIFAT DAN BENTUK KEGIATAN
Kegiatan ini bersifat umum dan terbuka dalam bentuk Seminar

C.      PELAKSANAAN
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari / tanggal        : Sabtu, 22 November 2014 
Waktu                   : 07.30 s/d 13.00 WIB
Tempat                 : RM Bojana Puri Kepanjen

D.     JUMLAH PESERTA
Jumlah peserta      : 300 orang
Panitia                   : 25 orang
Undangan             : 15 orang

E.     SASARAN
1. Perawat di Puskesmas dan Desa/Komunitas
2. Perawat di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lain (Klinik)
3. Perawat Pendidik dan Mahasiswa Keperawatan 

CONTAK PERSON:
-       Sulistyono : 08123315238
-       Erfandi : 03419209897
-       Zainabi : 081233088518
-       Agus WD : 085649696301

BIAYA : Rp. 100.000,-


RESUME HASIL KEGIATAN :

  1. Peserta membludak melebihi kuota, yaitu sebanyak 428 orang
  2. Peserta berasal dari Malang Raya, Daerah Jawa Timur, dan terjauh dari Fak-Fak Papua
  3. Peserta berasal dari lebih 70 Insitusi pemerintah maupun swasta, Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit, Praktek Mandiri dan Perguruan Tinggi


FOTO-FOTO DOKUMENTASI KEGIATAN SEMINAR:




































1 komentar:

  1. HTM : Rp. 100.000,-

    - Akreditasi PPNI Jatim 1 SKP
    - Seminar Kit, copy materi
    - Door prize
    - Snack, Lunch

    BalasHapus