Minggu, 02 November 2014

BLANGKO SURAT REKOMENDASI KOMISARIAT

Banyak anggota perawat yang masih bingung untuk mendapatkan rekomendasi komisariat PPNI untuk pengurusan Surat Ijin Kerja Perawat, Surat Ijin Praktek Perawat, Pengajuan KTA, dan sebagainya. Menyikapi hal tersebut, perlu kiranya kita mengetahui bentuk atau blangko-blangko yang digunakan untuk pengajuan rekomendasi PPNI Komisariat, mengingat pada umumnya kantor komisariat tidak menetap, alamatnya terlalu jauh, nama dan rumah ketua jauh, dan sebagainya.
Karena kantor komisariat tidak menetap, pengurus komisariat biasanya juga tidak menempati pos / kantor yang tertera di alamat komisariat, sselain itu pengurus juga bekerja di suatu instansi yang tidak sama dengan alamat komisariat.
Misalnya, komisariat Kepanjen Kabupaten Malang, membawahi wilayah kerja 7 Puskesmas, meliputi Puskesmas Wagir, Puskesmas Pakisaji, Puskesmas Kepanjen, Puskesmas Ngajum, Puskesmas Wonosari, Puskesmas Kromengan dan Puskesmas Sumberpucung. Juga membawahi kliik-klinik atau RS di wilayah kerja tersebut yang belum memiliki komisariat sendiri. Pengrus biasanya tersebar di berbagai Faskes di wilayah kerja tersebut sehingga kesulitan menghubungi.

Untuk itu, agar dalam mengurus surat rekomendasi dari komisariat tidak mengalami hambatan sebaiknya anggota sudah menyiapkan naskah surat rekomendasi yang dimaksud.
Berikut ini beberapa naskah surat rekomendasi yang dapat diunduh:


  1. Surat Rekomendasi Komisariat untuk pengurusan KTA, Ijin Kerja (SIK), Ijin Praktek (SIPP)
  2. Blangko permohonan Surat Ijin Kerja Perawat
  3. Blangko permohonan Surat Ijin Praktek Perawat
Untuk mengunduh, silakan klik langsung pada blangko-blangko di atas.
Semoga membantu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar