Agar AKSI DAMAI PERAWAT berjalan secara tertib dan lancar, maka diperlukan rambu-rambu dan atura terkait pelaksanaan Demo tersebut. Berkiut ini adalah konsep dan mekanisme Demo Damai yang harus menjadi acuan peserta demo.
A.
TUJUAN DEMO :
Mendukung
segera disyahkannya RUU Keperawatan menjadi Undang-Undang Keperawatan
B.
BENTUK DEMO :
1. Long
march dari Stadion Kanjuruhan menuju Kantor DPRD dan Dinas Kesehatan Kabupaten
Malang
2. Orasi
3. Teatrikal
4. Menyanyi
bersama dan membaca puisi
5. Spanduk
dan Poster
C.
TARGET DEMO
1. Ketua
DPRD dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mendukung perjuangan dan
aspirasi perawat untuk segera disyahkannya RUU Keperawatan menjadi UU
Keperawatan, dengan menandatangani surat yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat
(Kementerian Kesehatan)
2. Aspirasi
Perawat Indonesia, khususnya di Malang Raya dapat diperhatikan dengan
sungguh-sungguh oleh pengambil kebijakan (pembuat legislasi), yaitu Pemerintah
Pusat dan DPR RI
D.
LOKASI DEMO
1. Kantor
DPRD Kabupaten Malang
2. Kantor
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang
E.
WAKTU
Hari : Kamis
Tanggal : 13 Juni 2013
Jam : 10.00 s/d 13.00 WIB
F.
ATURAN DAN NORMA DEMO
1. Demo
dilakukan secara tertib dan teratur
2. Isi
orasi tidak menghujat, tidak mengeluarkan kata-kata yang kotor, jorok dan
berbau SARA
3. Dilarang
melakukan perusakan fasilitas umum dan tindakan destruktif lain yang
bertentangan dengan hukum yang berlaku
4. Pada
saat long march, berjalan secara tertib dengan tetap memberi kesempatan pada
kendaraan yang melintas.
5. Mengenakan
pakaian yang sopan, yaitu seragam Perawat atau pakaian berwarna Putih (celana
atau pakaian bawah boleh tidak putih)
G.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
1. Korlap
Umum :
a. Pengendali
kegiatan secara umum di lapangan
b. Bertanggung
jawab memantau dan mengkoordinasikan kegiatan dari masing-masing Korlap
Komisariat dan Mahasiswa (STIKES)
c. Mendata
jumlah anggota dari masing-masing komisariat / mahasiswa
d. Mendata
dan mengatur bentuk demo (orasi, teatrikal, menyanyi) yang akan ditampilkan
oleh masing-masing komisariat/anggota
e. Berkoordinasi
dengan pihak keamanan
f. Melaporkan
hasil kegiatan kepada Ketua PPNI Kabupaten Malang
2. Korlap
Komisariat / Mahasiswa
a. Bertanggung
jawab dalam mengendalikan dan memantau seluruh anggotanya
b. Mendata
jumlah anggotanya dan melaporkan kepada Korlap Umum
c. Berkoordinasi
dan melaporkan setiap kejadian penting di lapangan kepada Korlap Umum
d. Bertanggung
jawab terhadap akomodasi/perbekalan dan transportasi anggota
e. Menggandakan
teks Mars PPNI dan dibagikan kepada semua anggota untuk bernyanyi bersama
f. Mempersiapkan
bentuk demo (konsep/teks orasi, puisi, teatrikal, spanduk) yang akan
ditampilkan oleh anggotanya
3. Seksi
Perijinan
a. Menyampaikan
surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian (Polres Malang) tentang rencana
pelaksanaan Demonstrasi Damai
b. Bersama
Korlap Umum berkoordinasi dengan petugas Kepolisian
4. Seksi
Humas
a. Berkoordinasi
dengan pihak media massa cetak dan elektronik tentang peliputan kegiatan
demonstrasi
b. Membuat
konsep publikasi aksi pengerahan massa
c. Berkoordinasi
dengan Pihak internal (Pengurus Komisariat) maupun eksternal (Perguruan Tinggi,
Dinas Pemerintahan, dll).
d. Melaporkan
hasil kegiatan kepada Korlap Umum
5. Seksi
Perlengkapan dan Dokumentasi
a. Merencanakan
dan menyediakan perangkat Audio untuk keperluan orasi
b. Menyiapkan
Spanduk dari PPNI Kabupaten Malang
c. Mendokumentasikan
kegiatan demo
d. Melaporkan
hasil kegiatan kepada korlap umum
6. Seksi
P3K
a. Menyiapkan
kebutuhan P3K dan kendaraan
b. Melakukan
pertolongan pertama pada peserta yang mengalami kecelakaan/sakit
c. Melaporkan
hasil kegiatan kepada Korlap Umum
7. Seksi
Keamanan
a. Mengatur
dan menjaga ketertiban selama pelaksanaan demo damai
b. Mengatur
dan berkoordinasi dengan petugas parkir untuk pengamanan kendaraan peserta demo
damai, di Stadion Kanjuruhan, DPRD dan Dinas Kesehatan
c. Melaporkan
hasil kegiatan kepada Korlap Umum
8. Lain-lain
:
a. Ketua
PPNI (P.Agus WD), Bendahara (B.Dyah), dan P.Dariyono melakukan koordinasi
dengan Bupati Malang tentang rencana aksi Demo Damai
b. Ketua
PPNI berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tentang
rencana aksi Demo Damai
c. P.Didit
berkoordinasi dengan DPRD tentang rencana aksi demo damai, dan melaporkan hasil
koordinasi kepada Ketua PPNI.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia
Kabupaten Malang
Ketua
AGUS WAHYU DOTO, A.Md.Kep, SAP